Soal memperbolehkan Saipul Jamil tampil lagi di TV sebagai educator Pelecehan Seksual, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan tersebut.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengakui diksi yang digunakan tersebut tidak pas dan ditangkap berbeda oleh banyak masyarakat.
"Pertama memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat sangat tidak pas yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Senin (13/9/2021).
KPI menyebut jika petisi yang ditandatangani lebih dari 500.000 masyarakat akan menjadi bahan evaluasi termasuk sejumlah komentar negatif yang ditujukan ke komisinya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil selesai menjalani masa hukuman pada 2 September 2021. Ia dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan remisi 30 bulan atas kasus penyuapan dan pencabulan anak di bawah umur.
Namun usai bebas, Saipul Jamil membuat kehebohan, pertama ia disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya.
Bahkan beberapa stasiun TV pun mengundang ptia uang kerap disapa Ipul sebagai bintang tamu.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi, kecaman dan kekecewaan.
Tak heran, warganet pun ramai-ramai memboikot nama Saipul Jamil agar sosokmua tidak lagi diizinkan tampil di TV dan youtube.