TANGIS Plilu Kakek & Nenek Terlilit Hutang, 2 Cucunya Masih Kecil Jadi Jaminan. Dibawa Rentenir Saat Narik Angkot

 TANGIS Plilu Kakek & Nenek Terlilit Hutang, 2 Cucunya Masih Kecil Jadi Jaminan. Dibawa Rentenir Saat Narik Angkot


Kasus Nenek Mardiyah yang dipaksa menjaminkan cucunya selama 20 hari oleh pemberi pinjaman berinisial Ibu N dan Ibu M di Kota Bogor, menjadi menjadi sorotan.

Dalam peristiwa itu, sebetulnya hanya satu cucu yang jadi jaminan utang Rp 19,4 juta, yaitu laki-laki berusia 5 tahun. Tapi, rentenir Ibu N dan M, diam-diam turut membawa cucu perempuan Mardiyah yang berusia 10 tahun.

Kuasa Hukum Mardiyah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kabupaten Bogor, Kusnadi, mengatakan cucu perempuan Mardiyah itu dijemput saat ikut kakeknya yang sedang narik angkutan umum (angkot).

Sang kakek atau suami Mardiyah memang bekerja sebagai sopir angkutan umum. Begitu juga dengan menantu Mardiyah atau ayah dari cucunya tersebut.

Anak perempuan yang duduk di kelas 4 SD itu dijemput oleh putra dari Ibu N. Cucu Mardiyah ini ikut dibawa karena dianggap tak sesuai perjanjian.

Dalam perjanjian tertulis, Mardiyah diminta mengembalikan uang pinjaman pada Senin (2/8) di Polresta Bogor Kota pukul 13.00 WIB. Setelah itu pihak N dan M akan mengembalikan kedua cucu Mardiyah. Namun tak terpenuhi.

“Kronologinya anak perempuan ini sama kakeknya ikut narik angkot, karena dia biasa suka ikut bapaknya atau kakeknya narik angkot. Kakeknya kebingungan, kata kakeknya ini tiba-tiba enggak ada, ternyata dijemput oleh pemuda laki-kaki anak dari Ibu N yang memberikan pinjaman itu,” katanya.

Anak Ibu N tersebut sempat mengirimkan video kepada keluarga Nenek Mardiyah dengan nada kasar dan ancaman membunuh.

“Yang mengirim video mengancam-ancam itu. Anak Ibu N ini bilang ke cucu perempuan nenek bakal dijemput ayahnya, Yanto. Tapi dibawa ke rumah N sampai 3 hari. Anak kecil kan polos aja kalau ditanya, di sana main tidur, ayah (Yanto) juga enggak ada,” katanya.

Kusnadi mengatakan selama cucu Nenek Mardiyah berada bersama N dan M, mereka diperlakukan dengan baik, seperti diberi makan dan bermain. Cucu laki-laki Mardiyah total tinggal bersama keluarga M selama 20 hari, sedangkan cucu perempuan tinggal bersama keluarga N selama 3 hari.

“Mereka baik, tapi kalau soal adopsi kalau saya belum dalam ke situ ya,” katanya.

Kedua cucu itu berhasil dibawa pulang setelah Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota.

“Untuk anak yang usia 5 tahun sudah sekitar 20 hari dan yang perempuan 3 hari. Dari informasi, anak-anak ini mau dibawa ke Padang,” kata Kusnadi.

Meski begitu, perkara utang belum selesai sehingga Peradi Cibinong akan menggalang dana untuk melunasi utang Rp 19,4 juta nenek Mardiyah.

 
LihatTutupKomentar