Dalam penuturan pihak Kepolisian setempat setelah majikan itu ditangkap pada waktu itu, Majikan itu telah memaksa Sri minum air dari toilet, melumurkan popok penuh kotoran ke wajahnya, selain sejumlah tindakan kejam lainnya.
Bahkan pada satu kesempatan, Sri (33 tahun), dipukul dengan sendok logam hingga kehilangan kesadaran. Sri akhirnya melarikan diri dari flat majikannya di Anchorvale Link, Singapura pada 2018.
Dari pemeriksaan medis, dia ditemukan mengalami luka-luka akibat perbuatan majikannya, termasuk kemungkinan cacat permanen pada cuping telinga kiri. Sri juga ditemukan mengalami gangguan pendengaran ringan hingga sedang di telinga.
Pada Senin (30/8/2021), majikan Sri, Ooi Wei Voen, (37 tahun), dijatuhi hukuman penjara 20 bulan setelah dia mengaku bersalah atas empat tuduhan penyerangan.
Suaminya, Pang Chen Yong, (37 tahun), asal Malaysia, juga mengaku bersalah atas tiga tuduhan penyerangan dan dijatuhi hukuman penjara empat bulan.
Pengadilan mendengar bahwa kedua pelaku telah bekerja sebagai insinyur IT. Pada saat penganiayaan terjadi, mereka memiliki seorang putra berusia dua tahun dan seorang putri berusia sembilan bulan.