Gerbang Berita-Seorang istri dan selingkuhannya tega membunuh bayi yang masih berusia sembilan bulan. Saat di tinggal suami nya sholat
Selama lima tahun menikah, ternyata suami pelaku tak pernah menaruh curiga terhadap istrinya yang selama ini selingkuh. Bahkan, suami pelaku mengaku, jika sang istri berselingkuh itu
karena kesalahannya. AO (35) kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Bersama selingkuhannya, MA (43), AO diduga menghabisi nyawa anak kandungnya yang
Karena saya jarang mengajari dia soal agama," ucap Fery, Kamis (25/2/2021). Pasalnya, setelah perselingkuhan tersebut terbongkar, AO menyatakan
kepada Fery bahwa MA kerap mengajarinya mengaji dan ilmu agama. Fery pun masih rutin mengunjungi istrinya sejak ditahan di Mapolsek Fery menyebut bakal tetap setia
menunggu AO hingga keluar dari penjara. Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini. MA diyakini oleh warga sekitar punya ilmu pelet. Dugaan inilah yang
dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. "Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup
Foto reka ulang
karena kesalahannya. AO (35) kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Bersama selingkuhannya, MA (43), AO diduga menghabisi nyawa anak kandungnya yang
masih berusia sembilan bulan. Fery (34), sang suami, menikah dengan AO yang sudah berstatus janda anak satu. "Mungkin kalau sampai istri saya selingkuh, itu karena kesalahan saya.
Karena saya jarang mengajari dia soal agama," ucap Fery, Kamis (25/2/2021). Pasalnya, setelah perselingkuhan tersebut terbongkar, AO menyatakan
kepada Fery bahwa MA kerap mengajarinya mengaji dan ilmu agama. Fery pun masih rutin mengunjungi istrinya sejak ditahan di Mapolsek Fery menyebut bakal tetap setia
menunggu AO hingga keluar dari penjara. Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini. MA diyakini oleh warga sekitar punya ilmu pelet. Dugaan inilah yang
membuat AO kepincut pada MA. "Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Fery. Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.
Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan. Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap
dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. "Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup
