Modus Dibelikan Es Krim, Kakek Asal Kalirejo Lampung Tengah Ini Cabuli Anak Di Bawah Umur

Seorang kakek asal Ponco Warno, Kalirejo, Lampung Tengah inisial RSM (68) ditangkap Polsek Kalirejo Lampung Tengah, atas kasus pencabulan anak di bawah umur. RSM mencabuli bocah inisial MW saat berada di rumah pelaku pada Jumat (15/10/2021).

Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban hendak ke fotokopi, namun saat melintas di belakang rumah pelaku, korban ini dipanggil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengantarkan korban ke tempat fotokopi dengan sepeda motornya.

"Detelah fotokopi korban lalu dibelikan es krim, selanjutnya korban diajak pergi ke samping gubuk di kebun milik warga. Saat berada di samping gubuk, korban kemudian dicabuli oleh pelaku pada pagi hari," kata Iptu Edi Suhendra dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Dari kejadian tersebut, korban kemudian merasa trauma dan langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada neneknya. Awalnya pelaku ini sudah terbiasa mengajak korban jalan-jalan dan membelikan makanan kecil.

"Pihak keluarga awalnya tidak curiga dan sudah terbiasa, karena pelaku ini memang masuk keluar rumah korban. Pelaku juga sudah dianggap seperti keluarga korban sendiri, sebelum melakukan aksi bejatnya," ujar Edi Suhendra.

Dari laporan nenek korban ini, pelaku kemudian berhasil ditangkap di rumahnya pada Selasa (19/10/2021) malam. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sehelai baju lengan panjang warna warni, sehelai celana pendek, dan sehelai celana dalam. 


LihatTutupKomentar